SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sudah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Pemilihan Bupati Kabupaten Probolinggo pada Tanggal 27 Agustus 2024.
Ketua KPU kabupaten Probolinggo Ali Wafa mengatakan bahwa pendaftaran ini akan berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Kami akan membuka pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus pada pukul 08:00 dan di tutup pada pukul 16:00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustusnya kita buka pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 23:59 WIB,” ujarnya Ketua KPU pada 26 Agustus 2024.
Partai politik (Parpol) dan gabungan partai politik untuk segera mengajukan akses ke sistem informasi pencalonan (silon) sebagai langkah langkah awal proses pendaftaran.
“Parpol atau gabungan parpol yang ingin mendaftarkan Paslon Bupati dan wakil bupati harus mengajukan akses silon kepada KPU Kabupaten Probolinggo. Setelah itu, mereka perlu menunjuk admin silon serta petugas penghubung yang akan bertanggung jawab dalam proses administrasi administrasi, disertai dengan surat petunjuk resmi,” tambahnya.
“Kami sudah menyiapkan layanan help desk untuk konsultasi mengenai tatacara pendaftaran. Masyarakat dapat menghubungi kami melalui email, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Probolinggo,” katanya.