Suararakyatindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema yang diangkat pada masing-masing debat calon presiden dan wakil Presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, debat pertama pada 12 Desember 2023 adalah debat calon presiden yang mengangkat isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Kemudian, debat kedua pada 22 Desember 2023 adalah porsi debat untuk cawapres, di mana topik yang dibahas adalah ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan.
Selanjutnya, debat ketiga akan digelar pada 7 Januari 2024 yang bakal diikuti capres dengan mengangkat isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Debat ketiga akan digelar pada 7 Januari 2024 yang bakal diikuti capres dengan mengangkat isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Lalu, pada 21 Januari 2024 akan digelar debat keempat yang menjadi porsi debat cawapres dengan isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Sedangkan debat yang terakhir digelar pada 10 Februari 2024 dengan porsi debat untuk capres yang mengangkat topik kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
“Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Selain itu, Hasyim juga menjelaskan bahwa dalam masing-masing kesempatan debat, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara sesuai jadwal mereka berdebat.
“Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres,” tegas Hasyim.
Walaupun demikian, lanjut Hasyim, bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.
Hasyim juga tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat. Namun, kata Hasyim, ia menekankan bahwa hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.
“Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” pungkasnya.