SUARARAKYATINDO.COM – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Instruksi ini menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani pada 20 Februari 2025.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa larangan ini masih berlaku hingga Jumat (22/2) malam, setelah partai menggelar rapat internal selama tiga jam di kediaman Megawati.
“Soal surat (instruksi tunda retreat), sampai sekarang masih berlaku,” ujar Said Abdullah saat meninggalkan kediaman Megawati.
Dalam instruksi tersebut, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut.
53 Peserta Tidak Hadir di Retreat Akmil
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa dari total peserta yang dijadwalkan hadir di retreat, sebanyak 53 orang absen.
Enam di antaranya memberikan alasan sakit atau berhalangan, sementara 47 lainnya tidak memberikan keterangan hingga Jumat petang.
Bima menduga ada kemungkinan beberapa kader PDIP tetap mengikuti retreat meskipun ada instruksi larangan.
“Jumlah kepala daerah PDIP yang mestinya hadir lebih dari 53 orang. Bisa saja ada yang tetap ikut, kami masih akan cek lagi,” katanya di depan gerbang Akmil Magelang.
Sementara itu, PDIP menegaskan bahwa larangan ini bersifat internal dan meminta agar tidak ada pihak yang membenturkan kebijakan partai dengan agenda nasional lainnya.