Oleh: Atiqurrahman
(Wakil Sekretaris LTN NU Pulau Mandangin)
Saya menyaksikan, masyarakat Pulau Mandangin merasa sangat antusias sekali atas terselenggaranya kegiatan “Bazar Bahagia” yang diinisiasi oleh MWC NU Pulau Mandangin.
Ini terlihat dari banyaknya lapak yang terpasang, dan beragam aneka makanan dan minuman yang tengah dijajakan kepada pengunjung (pembeli).
Dan tentunya, kegiatan semacam ini memiliki dampak positif bagi kemajuan pertumbuhan ekonomi, karena terjadi proses transaksi atau jual beli didalamnya.
Salah satu contohnya adalah Ibu Kamilah, penjual sosis bakar dan minuman dingin (termasuk kopi), sekaligus tempat saya nongkrong, merasa beruntung atas adanya kegiatan bazar ini. Sebab, ia bisa mendapatkan penghasilan lebih daripada sebelumnya.
Artinya, secara eksplisit, kegiatan bazar ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tak terkecuali oleh pemerintah itu sendiri. Demi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang tengah terjadi.
NU dan Ekonomi Kerakyatan.
Seyogianya, apa yang dilakukan MWC NU Pulau Mandangin ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa NU memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap persoalan ekonomi kerakyatan atau keumatan.
Dengan kata lain, NU sebagai organisasi sipil keagamaan ingin hadir ditengah-tengah kebutuhan masyarakat sebagai agen penggerak roda perekonomian.
NU menyadari, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tonggak penting dalam lanskap perekenomian Indonesia sekarang ini. Ekonomi Indonesia akan tumbuh dan maju, jika pelaku UMKM itu terkelola secara efektif.
Dan keberadaan Bazar ini hanya salah satu instrumen kecil bagaimana ekonomi kerakyatan–tepatnya UMKM itu dapat berkembang secara kuat dan mandiri.
Karena itu, sudah sepatutnya bila PBNU dalam memasuki abad 2 ini segenap agenda-agendanya berorientasi pada kemandirian, kesejahteraan, keadilan dan kedaulatan ekonomi.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Gus Yahya, bahwa NU harus mencanangkan sebuah visi pengembangan ekonomi yang bisa memberdayakan Jama’ah (warga) NU, serta kapasitas Jam’iyah (organisasi) NU.
Dengan demikian, PBNU perlu kiranya membuat sebuah program terobosan secara sistematis mulai dari tingkat atas (PBNU) hingga tingkat bawah (Ranting) yang tujuan utamanya adalah mensejahterakan dan memakmurkan Jama’ahnya.
Sebab, itu sangat penting sekali. Mengingat, mayoritas Jama’ah NU tinggal di pedesaan atau kepulauan, baik sebagai petani, buruh atau pun nelayan.
Maka, NU perlu menjaga hak-hak dasar mayoritas Jama’ahnya terutama aspek ekonominya agar senantiasa tetap terpenuhi dan terlindungi, karena seringkali Jamaah NU rentan menjadi korban dari ketidakadilan ekonomi di republik ini.






