SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk para pejabat senilai Rp 14,9 miliar pada 2022.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menyiapkan mobil dinas (mobdin) baru bagi lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sementara itu, Pemkab Probolinggo juga telah melakukan pengadaan mobdin baru bagi 24 Camat jenis Toyota Rush dan telah didistribusikan kepada 24 camat beberapa waktu lalu.
Sedangkan Honda HR-V 1.5 SE CVT sudah berada di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Namun kendaraan itu belum didistribusikan kepada lima pejabat itu.
Rinciannya, mobil dinas yang dibeli yakni 29 unit Toyota Rush dengan anggaran Rp 10,15 miliar. Puluhan mobil itu diberikan kepada 24 camat dan lima pejabat eselon II senilai Rp 2,5 miliar.
Hal ini, Siswanto menerangkan bahwa kelima unit mobil dinas itu sudah tiba di Pendopo Kabupaten Probolinggo sampai nanti diserahkan pada kelima pejabat eselon II.
Selain itu, Mobil dinas milik Pemkab Probolinggo itu telah dilengkapi dengan plat nomor yang berwarna merah sebagai tanda bahwa itu adalah kendaraan dinas milik negara sebagai fasilitas untuk pegawai negeri eselon II.
“Lima mobil dinas bagi pejabat eselon II telah tiba dan telah dikirimkan oleh dealer. Saat ini, kelima unit mobil tersebut sudah berada di Pendopo Kabupaten Probolinggo,” ucap Siswanto, Ketua Tim Pengadaan Kendaraan Mobdin Pemkab Probolinggo, Jum’at (25/11/2022).
Menurutnya, mobil dinas ini berbeda jenis dan harganya dengan mobil camat. Mobil Dinas untuk pejabat eselon II berupa New Honda HR-V 1.5 SE CVT tersebut anggarannya senilai Rp 472 juta per unit.
“Namun pada e-catalogue-nya, harga New Honda HR-V 1.5 SE CVT tiap unitnya dibanderol dengan harga Rp 409.550.000. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan pada 5 unit mobil tersebut sebesar Rp 2.047.750.000,” katanya.
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Siswanto mengungkapkan, Sebab, Pengadaan mobil dinas dilakukan dikarenakan kendaraan para pejabat tersebut sudah berusia di atas 10 tahun, artinya sudah lama tak diperbarui.
Adapun Mobdin bagi Forkopimda, Innova Hybrid keluaran terbaru, Siswanto menerangkan, anggaran yang di pagu sekitar Rp 2,3 miliar untuk lima unit mobil dengan harga per unit untuk tiap varian antara Rp 455 juta sampai Rp 652 juta.
”Mobil dinas untuk lima Forkopimda dianggarkan Rp 700 juta per unit dengan total keseluruhan sekitar Rp 3,5 miliar. Pejabat Forkopimda yang akan mengendarai mobil dinas baru tersebut adalah Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Dandim, dan Wabup Probolinggo,” terang Siswanto.(*)













