Probolinggo – Sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/4/2025).
Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras).
Terlebih lagi, baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang tengah pesta miras di tempat umum di wilayah tersebut.
Koordinator audiensi, Mustofa, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wujud keprihatinan masyarakat terhadap peredaran miras yang dinilai merusak moral.
“Kami bersama MUI sepakat bahwa peredaran miras adalah musuh bersama. Kami akan menindaklanjuti dengan kolaborasi aktif bersama pemerintah, aparat hukum, serta ormas-ormas lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Budiono, juga menambahkan bahwa perilaku konsumsi miras di fasilitas umum telah mencoreng nilai-nilai luhur Probolinggo sebagai daerah berakhlakul karimah.
“Renstra (Rencana Strategis) kita jelas, mengedepankan akhlak mulia. Kita harus kembalikan marwah Kabupaten Probolinggo sebagai kota santri,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, Abdul Wasik Hanan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk meneruskan tuntutan ini kepada pihak berwenang.
“Hasil-hasil dari kesepakatan ini akan kami sampaikan secara resmi melalui surat kepada stakeholder terkait. Harapannya, aparat penegak hukum bisa bertindak tegas agar ada efek jera,” kata Kiai Wasik.













