SUARARAKYTINDO.COM – Saksi ahli dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi yang disebutnya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024.
“Jika itu benar terjadi, maka presiden telah kehilangan etikanya, di mana seharusnya seorang presiden harus melayani semua masyarakat,” ujarnya, pada sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Profesor Filsafat STF Driyakara ini mengibaratkan hal yang dilakukan presiden layaknya pegawai yang mencuri uang di toko. Namun, dia tak menyebut nama saat menyampaikan analoginya di persidangan
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” jelasnya.
Selain itu, Romo Magnis mengatakan bahwa bansos bukanlah milik pemerintah. “Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” paparnya.
Romo Magnis juga menyoroti adanya dugaan keberpihakan Presiden dalam pemilu kali ini. Di mana, kata dia, seharusnya presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk mengarahkan aparat negara agar mendukung salah satu pasangan calon saja.