SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Para Jemaah Haji Wilayah Kabupaten Probolinggo bisa santai di karenakan Pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) tahap dua di Perpanjang sampai 25/04/2025.
Sebelumnya, Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Probolinggo batas akhir pelunasan Bipih tahap dua seharusnya berakhir pada Kamis (17/4/2025), akan tetapi hal itu sudah di perpanjang sampaikan tanggal 25/04/2025.
Perpanjangan masa pembayaran Bipih ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 379/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama RI Nomor 142/2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Info terbaru dari pusat adanya perpanjangan. Jadi, diperpanjang sampai tanggal 25 April,”ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji Umrah, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Ervin Syarif Arifin.
Adanya masa perpanjangan ini,kata Ervin,juga dimaksudkan untuk memberi tambahan waktu kepada para CJH. Baik CJH cadangan maupun non cadangan yang belum melunasi Bipih-nya hingga Kamis (17/4).
Sampai Jumat (18/4), tercatat ada 160 CJH yang sudah lunas. Terdiri atas 95 CJH non cadangan serta 65 CJH cadangan. Sedangkan yang belum lunas ada 147 CJH non cadangan dan 194 CJH cadangan. “Data terbaru yang masuk dari Kanwil, ada sebanyak 160 CJH yang lunas,” jelasnya.
Oleh sebab itu, bagi jemaah haji yang hendak ingin berangkat pada tahun ini untuk memaksimalkan adanya perpanjangan waktu pelunasan ini.













