Menu

Mode Gelap
Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments The Rise of Sugar Daddy Web Sites: A new Period Of Financial Relationships Exploring the World Of Private Jet Airlines: An Observational Examine Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers

Nasional

Sekjen Demokrat hingga Mensesneg Soroti Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

badge-check


					Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri), Sekretaris Partai Demokrat (kanan), menyoroti menomenah pengibaram bendera Oce Piece jelang HUT RI. (Foto: Istimewa) Perbesar

Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri), Sekretaris Partai Demokrat (kanan), menyoroti menomenah pengibaram bendera Oce Piece jelang HUT RI. (Foto: Istimewa)

SUARARAKUATINDO.COM – Jakarta, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, munculnya ajakan pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di sejumlah kalangan menuai sorotan tajam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut yang dinilai tidak mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme.

“Kami prihatin ya dengan bermunculannya bendera One Piece yang menurut saya itu tidak perlu, di tengah-tengah kita sedang membangun patriotisme dan semangat kemerdekaan yang ke-80 tahun,” ujar Herman Khaeron, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Ia menegaskan bahwa Indonesia tengah mengusung visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Dalam semangat itu, menurut legislator Komisi VI DPR RI itu menyandingkan simbol negara dengan ikon budaya populer seperti kartun bukanlah langkah bijak.

“Kalau itu ditertibkan ya silakan, itu terjemahan dari aparat penegak hukum. Kita jauhkanlah dari hal-hal yang berpotensi memicu agitasi atau provokasi dengan cara-cara yang tidak perlu,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menanggapi polemik ini. Menurutnya, bendera bajak laut berwarna hitam lambang ikonik dari One Piece telah disalahgunakan oleh sebagian pihak untuk tindakan yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Tapi kalau digunakan dalam konteks yang tidak tepat, apalagi menyangkut momen sakral kemerdekaan, itu yang jadi masalah,” kata Dasco, Senin (4/8/2025).

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa secara umum tidak ada yang salah dengan simbol budaya populer seperti One Piece.

Namun, ia menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut di momen perayaan kenegaraan sangat tidak pantas.

“Karena ini momen kemerdekaan, momentum sakral bagi bangsa kita, ya mari kita jaga kesakralannya. Kalau kecewa dengan kondisi bangsa, bukan berarti bisa mengekspresikan dengan mengibarkan bendera selain merah putih,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin (4/8/2025).

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur secara tegas tata cara penggunaan dan penghormatan terhadap bendera negara. Pasal 21 menyebut bahwa jika bendera negara dikibarkan bersama bendera atau lambang lain, maka bendera merah putih wajib berada di posisi tertinggi dan berukuran paling besar.

Di Pasal 66 dalam undang-undang yang sama mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang secara sengaja menodai kehormatan bendera negara.

“Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau melontarkan pidato kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

Artinya, tindakan mengibarkan bendera selain merah putih dalam posisi lebih tinggi atau tanpa menyertakan bendera negara di momen kenegaraan dapat dianggap sebagai pelanggaran serius.

Komisi II DPR sebelumnya juga telah mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu reaktif terhadap fenomena ini, seraya meminta masyarakat agar bijak membedakan antara kreativitas dan provokasi. Namun demikian, munculnya simbol-simbol non-negara dalam peringatan sakral seperti HUT RI tetap harus disikapi hati-hati.

Penggunaan simbol budaya populer sebagai bentuk ekspresi memang makin jamak di era digital. Namun saat simbol itu bersinggungan dengan atribut kenegaraan, para tokoh mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi merah putih sebagai lambang tertinggi negara.

“Hari ini kita berharap di 80 tahun Indonesia merdeka, apapun kondisinya, sebagai bangsa kita harus bersatu padu. Kita harus optimis sebagai anak-anak bangsa,” tegas Mensesneg Prasetyo Hadi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: