SUARARAKYATINDO.COM- Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Ibu Kota Nusantara telah di buka. Pasalnya, pendaftaran itu dibuka secara luas dan untuk Umum.
Dalam tahapan seleksi nantinya secara terbuka dan memberikan kesepakatan bagi segenap putra/putri bangsa terbaik untuk menjadi bagian dari sejarah pembagunan Ibu Kota Negara.
Tentu ada persyaratan yang harus di lengkapi oleh segenap putra/Putri bangsa yang hendak ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pemerintah Negeri.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ini meliputi beberapa bidang, yang di antaranya adalah:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Kebudayaan, dan Pemberdayaan masyarakat;
6. Deputi Bidang Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana;
Tentu dalam pendaftaran ini juga ada persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya Adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan Paling Rendah S-1 (Strata 1) dengan IPK 3,0 (tiga koma nol)
3. Berusia Paling Rendah 21 Tahun dan maksimal berumur 33 Tahun pada saat melamar
4. Sehat Jasmani dan Rohani
5. Berkelakuan Baik
6. Mempunyai pendidikan Formal, Kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Bersiplin dan Berintegritas
8. Bersedia Ditempatkan di Wilayah penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Negara
Pendaftaran ini di buka secara luas dan terbuka dengan cara mendaftar secara online melalui link www.ikn.go.id/Rek PPNPNOIKN.
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan Melalui link www.ikn.go.id.