SUARARAKYATINDO.COM – Presiden Jokowi menyangkal spekulasi bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Pemilu 2024.
Pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu bertujuan untuk menghindari adanya interpretasi bahwa hal itu terkait dengan transaksi politik.
“Pemberian kenaikan pangkat ini, dilakukan setelah pemilu agar tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Presiden Jokowi, Rabu (28/02/2024).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat bukan hal baru dalam lingkungan TNI-Polri, mengacu pada sejumlah tokoh yang sebelumnya juga menerima kenaikan pangkat istimewa.
“Sudah biasa di TNI maupun di Polri, dulu diberikan kepada SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar,” tutur Jokowi.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa terutama di bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” tegas Presiden Jokowi.
Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.(*)