Presiden Joko Widodo dikabarkan menetapkan Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Jakarta. Heru Budi bakal menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai pertengahan Oktober.
Penunjukkan Heru Budi diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir yang dipimpin Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat . Jokowi memutuskan Heru menggantikan Anies setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Heru selama ini digadang-gadang sebagai calon terkuat Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Namun, ia dan Jokowi hanya berdiskusi seperti biasa. Selain itu, Heru mengaku tidak mempersiapkan apapun menjelang lengsernya Anies. Bahkan, ia juga masih menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan kunjungan kerja Jokowi pada minggu depan.
Selain itu, Heru mengaku tidak berbicara dengan DPRD DKI Jakarta hingga Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan, Pj Gubernur DKI merupakan kewenangan Presiden. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan master di kampus yang sama pada 1995-1998. Heru bukan orang baru di Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengawali karier di ibu kota sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Selang dua tahun kemudian, ia menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Berikutnya, ia mendapat promosi menjadi Kepala Sub Bagian Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara pada 1999.
Lalu pada 2002, ia pindah jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara. Selain itu, pria kelahiran Medan itu sempat menduduki jabatan Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007.