Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Uncategorized

Tega Membuang Bayi Sendiri, Pasangan Remaja di Probolinggo Ditetapkan Jadi Tersangka

badge-check


					Ilustrasi Bayi baru lahir Perbesar

Ilustrasi Bayi baru lahir

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Sepasang kekasih remaja berinisial Y (18) dan MR (17) dari Kabupaten Probolinggo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi.

Kasus ini terungkap setelah bayi tersebut ditemukan di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, pada 7 November 2024.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar, Y diduga tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan oleh kekasihnya, MR, di kamar mandi.

Saat ini, Y telah ditahan oleh kepolisian mengingat usianya yang telah mencapai 18 tahun, sementara MR yang masih berusia 17 tahun diberlakukan wajib lapor dan berstatus tersangka.

“MR mendapatkan perawatan fisik dan psikologis pasca-melahirkan, karena mengalami trauma akibat insiden ini. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara akan segera diserahkan ke kejaksaan,” jelas Iptu Putra Adi Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (14/11/2024).

Fajar juga menambahkan bahwa pasangan remaja ini masih berstatus pacaran dan belum menikah secara resmi karena usia MR yang belum memenuhi syarat pernikahan.

Kasus ini bermula ketika keduanya menjalin hubungan di luar pernikahan yang menyebabkan MR hamil, tanpa banyak diketahui oleh lingkungan sekitar.

Aparat kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih terus didalami guna mengungkap motif serta faktor yang melatarbelakangi tindakan pasangan ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Exploring the 2026 Gambling Market

9 Mei 2026 - 16:13 WIB

Majelis Sholawat Nariyah PKB Probolinggo Jadi Ruang Aspirasi, Gus Fatih Tanggapi Keluhan Warga

5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Majelis Sholawat Nariyah PKB Probolinggo Jadi Ruang Aspirasi, Gus Fatih Tanggapi Keluhan Warga

Sengketa Tanah, Kantor Desa Lambangkuning Disegel Ahli Waris

5 Mei 2026 - 19:50 WIB

Sengketa Tanah, Kantor Desa Lambangkuning Disegel Ahli Waris

Video Siswa MI Cuci Ompreng MBG Viral, Korwil Tegaskan Bukan Instruksi Program

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Video Siswa MI Cuci Ompreng MBG Viral, Korwil Tegaskan Bukan Instruksi Program

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo

5 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo
Trending di Uncategorized
error: