SUARARAKYATINDO.COM, Mojokerto- Kepolisian meringkus RD, 33, seorang guru ngaji taman pendidikan Alquran di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Tega mencabuli tiga santri hingga berulangkali.
Hal itu memang benar bahwa RD tega mencabuli tiga santri sesama jenis hingga berulangkali. Mirisnya, para korban dipertontonkan video porno sebelum dieksekusi pelaku.
RD merupakan guru ngaji yang seharusnya mengajari santrinya agar banyak ilmu. Malah RD tega mencabuli tiga santrinya itu hanya kepuasan semata dengan dalih, untuk mengetahui para santri itu apakah sudah akil balig atau belum.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, aksi tersebut sudah dilancarkan pelaku pada ketiga korban sejak Januari lalu. Masing-masing korban yang masih pelajar dan di bawah umur adalah YSF, 12, pelajar kelas VI SD, AG, 13, pelajar kelas VI SD, dan FRD, 14, pelajar kelas VIII MTs. Ketiganya dicabuli RD dalam kurun waktu berbeda.
”Korban FRD dicabuli 10 kali oleh pelaku sejak Januari lalu, AG dicabuli 10 kali, dan YSF dicabuli sebanyak lima kali sejak Februari lalu,” terangnya saat konferensi pers di mapolres, kemarin.
Dijelaskannya, tindak asusila tersebut baru dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto oleh orang tua santri pada Mei lalu. Usai mendapat perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya yang mulai enggan pergi mengaji. ”Kejadiannya sekitar Januari dan Februari lalu. Kemudian baru dilaporkan sekitar Mei lalu,” ujarnya.
RD ditangkap petugas pada 1 Juli lalu usai ditetapkan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya menjalani sejumlah pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Apip menerangkan, salah satu aksi bejat yang dilancarkan pelaku pada Februari lalu. RD memanggil YSF dan AG saat tengah mengaji untuk masuk ke dalam ruang sekretariat TPQ. Keduanya diperintah untuk memijat pelaku. Kemudian, AG disuruh keluar ruangan oleh pelaku hingga tersisa RD dan YSF berdua di ruangan.
Saat berduaan, pelaku berpura-pura menanyai korban terkait akil balignya. ”Sesaat kemudian pelaku mempertontonkan video porno pada korban dan akhirnya melakukan perbuatan asusila tersebut,” ungkap kapolres. Para korban diperlakukan hampir sama. Meski sesama jenis, pelaku memasturbasi korban hingga mengeluarkan sperma. ”Modusnya, pelaku membujuk para santri dengan dalih untuk mengetahui apakah mereka sudah akil balig atau belum. Yang kemudian mereka dipertontonkan video porno lalu dicabuli oleh pelaku,” tandas Apip.
Ada sejumlah barang bukti yang diaman dari pelaku. Mulai dari pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi hingga satu unit smartphone yang berisi sejumlah video porno. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolres. RD dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. ”Pidananya ditambah sepertiga (lebih berat) jika pelaku ini sebagai orang tua, wali, atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh, pendidik, hingga tenaga kependidikan dari korban,” tandas kapolres.
Sementara itu, aksi bejat RD ke para santrinya itu disinyalir dipicu latar belakang pelaku. Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan, guru ngaji itu doyan nonton video porno. Dan, pernah menjadi korban kekerasan semasa kecilnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menerangkan, dalam mengusut kasus ini petugas punya cara tersendiri untuk mengungkap tindak asusila tersebut. Hingga, petugas bisa menetapkan guru ngaji di Kecamatan Sooko itu sebagai tersangka. ”Ada teknis penyidikan tersendiri yang tidak bisa kami sampaikan di sini. Di mana hasilnya kemudian untuk mencari alat bukti. Sekarang, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan,” ucapnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis pada pelaku dan korban. itu dilakukan petugas dengan berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Pada pelaku, menurutnya, RD punya kelainan psikologis yang mendorong pelaku untuk melakukan aksi cabul tersebut. ”Hasil (pemeriksaan) psikologis pada pelaku, ada sedikit kelainan asusila. Seperti hobi atau lifestyle yang bersangkutan. Karena pada saat kecil dahulu, pelaku pernah dapat perlakuan kekerasan dari lingkungannya atau keluarga,” ungkapnya.
Begitu pun pada korban. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis yang hasilnya korban mengalami trauma usai dicabuli pelaku berkali-kali. ”Pada prinsipnya, para korban mengalami trauma setelah menerima aksi asusila dari pelaku,” imbuhnya. Pihaknya memastikan, pelaku beraksi seorang diri meski terdapat beberapa asisten pengajar di TPQ yang dipimpin RD. Sehingga, dalam kasus ini kecil kemungkinan adanya pelaku lain. ”Tidak ada pelaku lain,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan, dalam kasus yang mencoreng nama lembaga pendidikan agama ini ada sejumlah pelaku lain yang belum berani melapor. Gondam mengimbau, jika ada korban lain untuk segera melaporkan ke kepolisian. ”Yang melapor (sebagai korban) sejauh ini baru tiga orang. Kami sarankan, jika ada korban lain yang hendak melapor, kami persilahkan,” tegasnya.