Menu

Mode Gelap
Understanding Empty Leg Charter Flights: A Comprehensive Information Exploring Sugar Daddy Websites In Wichita, KS: A Case Study Sugar Daddy Website Ratings: An In-Depth Evaluation Private Jet Charter Companies: The Evolving Panorama Of Luxury Journey Observational Analysis on Online Pharmacy Provision of Provigil: Tendencies, Accessibility, and Patient Experiences The Highest 3 Best Gold IRA Companies For 2023

Nasional

Terkait Sengketa Pilpres 2024, AMIN Segera Sikapi Hasil Putusan MK

badge-check


					Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara) Perbesar

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dengan meminta waktu untuk menyiapkan respons.

“Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir, yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi,” ujar Anies Baswedan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, (22/3/2024) dikutip dari ANTARA.

Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional akan memberikan pernyataan terkait putusan tersebut.

MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara PHPU Pilpres 2024 dengan alasan tidak beralasan menurut hukum.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

Terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi terhadap putusan tersebut. Gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan mencakup sembilan petitum

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: