SUARARAKYATINDO.COM – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama direspons positif oleh umat Hindu.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag I Nengah Duija, umat Hindu mengapresiasi rencana tersebut.
Dia membeberkan, hal itu dapat memberikan kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, khususnya terkait dengan pencatatan.
“Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan,” kata I Nengah Duija, dilansir dari laman Kemenag, Senin (26/2/2024).
Tindak lanjut atas arahan Menag Yaqut tersebut, saat ini ia bersama dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.
“Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” pungkasnya.