Berita Probolinggo

Ungkap Kasus Penggalan Pupuk 2 Ton, Yuk Simak Kronologisnya

×

Ungkap Kasus Penggalan Pupuk 2 Ton, Yuk Simak Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Ungkap Kasus Penggalan Pupuk 2 Ton, Yuk Simak Kronologisnya
Polres Probolinggo/ilustrasi

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Polres Kabupaten Probolinggo sudah mengungkapkan bahwa Pupuk jenis urea sebanyak 2 ton yang digagalkan Satreskrim Polres Probolinggo, ternyata milik warga Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pupuk bersubsidi itu diketahui akan di kirim ke kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Sebelum sampai ke Kecamatan Besuk, Pupuk itu di kirim ke Kecamatan Leces. Lalu, akan dijual kepada MF, warga Desa Alasatengah, Kecamatan Besuk seharga Rp7,6 juta.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, selain puluhan karung pupuk, pikap warna hitam dengan nopol N 8104 NO itu diketahui yang mengangkut pupuk itu milik satu orang.

“Pupuk sebanyak 40 karung dan pikapnya itu milik satu orang yang berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo juga. Rencananya akan dijual ke warga di desa masuk Kecamatan Besuk,” kata AKP Fajar, Rabu (29/1/2025).

Keterangan itu, menurut AKP Fajar, diperoleh dari 3 orang yang sebelumnya diamankan saat membawa pupuk bersubsidi jenis urea itu dan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu masih berstatus saksi.

“Kemarin memang tidak kami sebutkan langsung siapa pemilik kendaraan, pupuk serta yang akan membeli pupuk, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari lagi,” pungkasnya.

Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo kembali menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Setelah diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu lalu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.

error: Content is protected !!