SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Seorang warga Pingit, Kota Yogyakarta, diketahui meninggal dunia dengan dugaan terkait konsumsi Minuman Keras (miras) yang diduga telah dicampurkan dengan bahan-bahan berbahaya. Jenazah itu diketahui inisial A menghembuskan nafas terakhirnya ketika sedang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada hari Jumat (6/10/2023) sore.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, menjelaskan serangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskoba Polresta Yogyakarta, diketahui bahwa korban membeli sekitar 600 mililiter (ml) miras yang dicurigai telah dicampurkan bahan berbahaya pada hari Kamis (5/10/2023) siang.
Korban memperoleh minuman tersebut dari seorang pria berinisial P di Kota Yogyakarta. Minuman tersebut kemudian dikonsumsi bersama seorang teman berinisial B, serta P, yang merupakan penjual minuman berbahaya tersebut.
Setelah mengonsumsi minuman tersebut, korban A pulang ke rumah saudaranya di Gamping, Kabupaten Sleman, dan tidur disana. Keesokan harinya, pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, korban bangun untuk bekerja di wilayah Ngampilan, Kota Yogyakarta, di mana ia bekerja di sebuah tempat pembuatan bakpia.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB, korban mulai merasa pusing dan kesulitan bernapas. Akhirnya, korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Padahal teman yang diajak ngombe (red: minum) sehat. Dia (teman korban inisial B) sudah dimintai keterangan termasuk penjual miras tersebut juga minum bersama tapi sehat,” ucap Probo saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).
Meskipun demikian, Probo belum dapat mengkonfirmasi apakah kematian korban disebabkan oleh konsumsi miras oplosan atau tidak. Menurutnya, untuk mengungkap penyebab kematian, diperlukan pemeriksaan jasad (autopsi).
“Yang meninggal belum bisa dipastikan meninggalnya karena miras atau bukan. Tapi keluarganya menyatakan menerima,” terang Probo.
Ketika ditanya terkait bahan baku miras oplosan itu, Probo mengakatan miras oplosan itu dibuat dari alkohol yang dicampur dengan air dengan ukuran tertentu.













