Daerah  

17 Anggota PKD Kecamatan Krejengan Usai Dilantik, Harus Siap Lahir Bathin

17 Anggota PKD Kecamatan Krejengan Usai Dilantik, Harus Siap Lahir Bathin
17 Desa di Kecamatan Krejengan telah di lantik. (Foto: Ist/SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo– Panwaslu Kecamatan Krejengan resmi melantik 17 anggota PKD terpilih, yang digelar di Ridho Outbound Resot, Senin 6 Februari 2023.

Usai dilantik, dalam waktu dekat anggota PKD memiliki tugas di tiap desa.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menyampaikan anggota PKD yang telah dilantik agar betul-betul siap lahir bathin dalam melakukan pengawasan.

“Selamat untuk anggota PKD yang sudah dilantik dan diambil sumpah. Karena sudah diambil sumpah, tentu secara lahir dan batin siap untuk melakukan pengawasan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang,” tutur Qorib sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Tak Disangka Ibu Pekerja Laundry Asal Maron, Dapat Umroh Gratis Dari H. Faisol Riza

Lanjut pri asal Kecamatan Pakuniran tersebut, ada beberapa tugas pengawasan yang akan dihadapi oleh anggota PKD kedepannya.

Salah satunya adalah pengawasan terhadap proses Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang mulai akan dilakukan.

Sebab, tahapan tersebut dinilai menjadi bagian tahapan yang terpenting.

“Pemutahiran Data Pemilih ini menjadi penentu untuk memastikan memilih dan tidak, atau sudahkah terpenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Maka oleh sebab itu, penting proses tahapan Pantarlih ini diawasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral! Penyedia Jasa Kuda Meminta Uang Terhadap Wisatawan Gunung Bromo

Tak hanya itu, Qorib juga menekankan anggota PKD yang usai dilantik dan diambil sumpah/janji tersebut diharapkan betul-betul melakukan pengawasan terhadap proses Pantarlih secara detail.

Pasalnya, pengawasan tersebut harus dilakukan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam penentuan jumlah hak pilih. Dan Pemutahiran data ini adalah tugas awal yang menanti dari anggota PKD.

“Pengawasan terhadap proses Pantarlih itu menjadi langkah pertama yang harus diawasi oleh anggota PKD selain nantinya juga ada tahapan-tahapan pemilu lainnya,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan