Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Daerah

MUI Jawa Barat: Sholat Ghaib Terhadap Emmeril Kahn Mumtadz

badge-check


					Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat muslim menggelar shalat ghaib. Foto: Tirto.id Perbesar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat muslim menggelar shalat ghaib. Foto: Tirto.id

SUARARAKYATINDO.COM – Keluarga Ridwan Kamil dan Istrinya Sudah mengeluarkan surat edaran yang mengikhlaskan putranya Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal.

Dalam surat edaran itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat muslim menggelar shalat ghaib, Jumat (3/6/2022) untuk putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss dan sampai sekarang masih belum juga ditemukan.

Imbauan yang dilakukan oleh MUI itu dituangkan dalam surat edaran MUI Jawa Barat dan dirilis sesaat setelah pihak keluarga Ridwan Kamil menggelar pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat, Kamis (2/5/2022) kemaren.

Dalam surat edaran itu disebutkan, Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa putranya, Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Selain itu, KBRI di Swiss telah menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril yang awalnya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi berstatus mencari orang tenggelam (drowned person).

“Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera dishalatkan,” demikian kutipan surat edaran ‘Seruan untuk Melaksanakan Shalat Ghaib’ MUI.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim menggelar shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap majelis atau mushola,” tulis keterangan MUI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan

9 Juli 2025 - 23:04 WIB

Korban Investasi Bodong Soroti Peran Suami Luluk Nuril, Ikut Cawe-cawe dan Menikmati Hasil

9 Juli 2025 - 15:42 WIB

Suami Luluk Nuril di Duga Ikut Cawe-cawe Dalam Bisnis Bodong ini, Simak Keterangannya

Kuasa Hukum Korban Selebgram Luluk Nuril Dilaporkan ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Selebgram Luluk Nuril Dituding Lakukan Penipuan Berkedok Bagi Hasil, Kuasa Hukum Korban di Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

Diduga Terjerat Investasi Bodong, Seorang Ibu di Pasuruan Tak Kunjung Terima Uang Selama 2 Tahun

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Trending di Daerah
error: