Suararakyatindo.com – Probolinggo, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo akan menggelar aksi pada Kamis 15/06/2023 yang akan di lakukan di depan Gedung Pemkab Probolinggo, Kota Kraksaan.
Seruan aksi demo dari PC PMII Probolinggo tersebut, diunggah di akun Instagram resminya yaitu @pcpmiiprobolinggo dan juga terdapat hastag #KAMISBERGERAK.
Demo yang akan dilakukan oleh PC PMII Probolinggo tersebut, Pengurus PMII Probolinggo telah menemukan kejanggalan dibawah kepemimpinan Timbul Prihanjoko, sebagai Wakil Bupati Probolinggo itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suararakyatindo.com, di dalam akun Instagram resmi PC PMII Probolinggo juga menyebutkan kinerja Pemkab Probolinggo itu sangat miris.
Menurut PC PMII Probolinggo melihat APBD tahun 2023 ini sebesar 2,4 Triliun. Namun, hanya terealisasi 33,4 persen dengan nominal 820 Miliar.
Sementara 820 Miliar yang terealisasi hanya 73 persen yang diperuntukkan untuk belanja operasional. Miris anggaran yang benar-benar dirasakan masyarakat hanya 1,9 persen saja yaitu untuk belanja modal dengan nominal 15,38.
Seruan aksi demo tersebut telah diunggah di akun instagram milik PC PMII Probolinggo yang beredar di media sosial yang isinya sebagai berikut.
Analisis Makro APBD Kabupaten Probolinggo
Berdasarkan data pertumbuhan Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo di 6 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Sebab, Kabupaten Probilinggo mengalami peningkatan di tahun 2019 dengan tren pendapatan senilai Rp 2,399,598,158,413 dengan presentase sebesar 11 persen.
Walaupun di tahun sebelumnya Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan pada tahun 2018 senilai Rp 2,156,454,895,486 dengan Presentase 5 persen. Kemudian di tahun 2020 saat dunia dilanda pandemic covid-19, Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan drastis hingga mencapai angka -4 persen dengan tren pendapatan senilai Rp 2,306,143,683,409.
Akan tetapi di tahun selanjutnya, Kabupaten Probolinggo mampu bangkit dengan pendapatan sebesar 2 persen dengan tren pendapatan senilai
Rp 2,343,395,502,546, walaupun masih dilanda pandemi COVIID-19 di tahun 2021.
Mirisnya, pendapatan pada tahun 2022 lebih rendah dari pada tahun sebelumnya, yaitu dengan presentase -1 persen dengan tren pendapatan sebesar Rp2.327.961.156.003.
Dari situ bisa kita lihat, kalau birokrasi tidak ada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Maka hal itu menjadi permasalahan dalam kinerja pemerintah Kabupatan Probolinggo.
Sehingga sebuah kebijakan yang dilakukan tidak sesuai prinsip kerja pemerintah yang seharusnya lebih meningkatkan pendapatan dalam mensejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya, realisasi APBD Probolinggo Tahun 2022 Kinerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat miris karena melihat APBD tahun ini sebesar 2,4 T hanya terealisasi 33,4 persen dengan nominal 820 M.
Sementara 820 M yang terealisasi 73 persen yang diperuntukkan untuk belanja operasional. Mirisnya anggaran yang benar-benar dirasakan masyarakat hanya 1,9 persen untuk belanja modal dengan nominal 15,38 M.
Tak heran kemudian ketika Kabupaten Probolinggo menjadi daerah termiskin nomer 4 di Jawa Timur. Sebab, APBD berkelindan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan belanja yang dianggarkan pada setiap pos atau pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.
Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian, tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan atau proyek yang belum atau tidak tersedia anggarannya.
Dengan kata lain, bahwa penggunaan setiap pos anggaran harus sesuai dengan kegiatan atau program yang diusulkan Selain itu, Pasal 4 Peraturan menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hal ini Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif, efisien ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Maka dari, menanggapi klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengenai perainah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan 2017-2021 Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab itu, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) Probolinggo sangat tidak sepakat terhadap penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Karena, PC PMII Probolinggo menemukan kejanggalan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2018-2022. Sebab, yang di nilai PC PMII Probolinggo itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran.
Berikut temuan PC PMII Probolinggo soal kejanggalan di APBD Kabupaten Probolinggo.
Oleh sebab itu kami PC PMII Probolinggo, menilai:
1. Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gagal dalam pengelolahan anggaran
2. Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gagal dalam mengentaskan kemiskinan
3. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak berpihak kepada rakyat.
4. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk transparan dalam mengelolah anggaran.
“Catatan Hitam untuk Pemerintah Probolinggo atas gagalnya dalam mengelola anggaran, tidak mampu mengentaskan kemiskinan, dan Kurangnya keberpihakan terhadap rakyat,” tulis PC PMII Probolinggo dalam akun Instagramnya.













