SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto merespon atas memerintahkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Probolinggo untuk melaporkan Abdul Razak selaku Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, ke aparat kepolisian.
“Saya tidak pernah memerintahkan ataupun menyuruh (melaporkan Abdul Razak, red),” terang Ugas.
Ugas menyebutkan, bahwa dirinya baru mengetahui bahwa dalam laporannya, KAHMI mencantumkan namanya sebagai orang yang menyuruh membuat laporan.
Pasalnya, ia mengetahui sebelumnya pelaporan itu hanya atas nama KAHMI, tidak ada perintah darinya.
“Saya klarifikasi, saya tahunya laporan itu dari KAHMI dan saya baru tahu jika isi dalam surat itu ada kata-kata utus dari saya. Saya tidak pernah mengutus akan hal itu,” ujarnya.
Selain itu, Mahasiswa asal Paiton, Abdul Razak itu mengaku tidak mempersoalkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, iya menyayangkan dalam laporan itu dijelaskan bahwa yang mengutus pihak KAHMI untuk membuat laporan adalah Sekda Ugas Irwanto.
“Silakan saja. Itu kan bagian dari hak warga negara. Namun yang kami sayangkan, laporan itu diutus dari Sekda. Kalau memang begitu, ini kan merupakan salah satu bentuk pembungkaman,” tegas kader PMII Probolinggo itu.













