SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Seleb TikTok Probolinggo @Luluk.Nuril atau Luluk Sofiatul Jannah, anggota Bhayangkari Polres Probolinggo yang viral beberapa hari lalu usai membentak seorang siswi SMKN 1 Kota Probolinggo di pusat pembelanjaan di Probolinggo.
Atas kejadian tersebut, membuat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto angkat suara dan memerintahkan Kapolres Probolinggo untuk memeriksa Luluk Sofiatul Jannah, istri Bripka Nuril, yang viral di media sosial.
“Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres Probolinggo untuk memeriksa yang bersangkutan (Luluk) dan suami,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (6/9) seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, Polres Probolinggo sudah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan dua belah pihak. Alhasil pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Perempuan yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah, istri salah satu anggota Polres Probolinggo itu mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena kesal.
Dirmanto menyebut, siswi magang itu dengan kata-kata “hanya babu”. Luluk juga memberikan pelajaran dengan merekam perilaku siswi magang melalui kamera ponsel dengan durasi 35 detik, dan rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial.
Perempuan asal Kecamatan Paiton itu juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang. Istri anggota Polisi itu murka karena merasa mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari siswi magang.
Menurut Tiktokers, siswi tersebut terkesan menyepelekannya, sebab menganggap dirinya tidak mampu membayar pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.
Sebelumya, kedua belah pihak dimediasi melalui Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana pihak kepolisian melakukan mediasi antara Luluk dengan siswi tersebut yang diwakili ibunya.
Mediasi tersebut dilakukan karena Luluk merupakan anggota Bhayangkari. Bahwa Luluk Sofiatul Jannah tersebut merupakan istri dari anggota Polres Probolinggo, Bripka M. Nuril yang berdinas di Polsek Tiris sebagai Bhabinkamtibmas.
“Sudah dilakukan mediasi antara Luluk dengan siswi SMKN 1 Kota Probolinggo. Dan, telah disepakati damai,” ujar Wisnu.
Sementara itu, Lisma, orang tua siswi SMKN 1 Kota Probolinggo juga mengatakan sudah memaafkan Luluk terkait apa yang telah dilakukan kepada anaknya.













