SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara terbuka menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan penolakan sejumlah warga terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Bagi Halim, menerima atau menolak rencana pembangunan adalah hal yang wajar.
“Bagi saya tidak ada masalah. Demokrasi saja. Ada pro dan kontra, ada menerima dan menolak itu hal biasa,” kata Halim.
Politisi PKB itu juga mengaku telah melakukan telaah terkait alasan penolakan warga terhadap pembangunan IPLT. Ia menegaskan penolakan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.
“Pihaknya akan menelah lebih jauh terkait alasan adanya sejumlah warga yang menolak pembangunan IPLT tersebut. Nantinya, dari situ akan dicarikan solusi atau jalan tengahnya agar hal serupa tidak terulang,” imbuhnya.
IPLT awalnya direncanakan dibangun di Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Namun, rencana tersebut ditolak oleh sebagian warga setempat dengan alasan potensial menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk polusi udara, pencemaran air, dan gangguan terhadap ekosistem lokal.
“Pada saat sosialisasi (masyarakat Kalurahan Trimulyo) menyepakati, tapi kemudian terjadi penolakan. Ya kita lihat nanti bagaimana argumentasi atau alasan yang dikemukakannya,” tambahnya.
Koordinator dan Ketua RT 1, Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Eva Dwiputra, sebelumnya menyampaikan keberatan warga terhadap pembangunan IPLT.
“Sebisa mungkin pembangunan IPLT itu dipindahkan dan tidak dibangun di Padukuhan Ponggok 2. Karena itu cukup menganggu aktivitas dan kenyamanan warga kami,” terang Eva.













