Menu

Mode Gelap
Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor Heart Health Program: Discover Ways to Reverse Heart Disease & Problems Naturally Post By @mindbodybydoc · 1 Video Paito Broto4D sebagai Media Visual untuk Membaca Pola Angka Secara Akurat Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

Nasional

Luhut Turun Gunung Soal Pemakzulan Jokowi, Begini Pembelaannya

badge-check


					Luhut saat bertemu dengan Presiden Jokowi. (Foto: ig @luhut.pandjaitan) Perbesar

Luhut saat bertemu dengan Presiden Jokowi. (Foto: ig @luhut.pandjaitan)

SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan merespons terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut menilai untuk memakzulkan presiden dibutuhkan banyak faktor.

Dia turut bersedih karena isu tersebut ramai diperbincangkan. Apalagi beberapa pejabat negara ikut berkomentar.

“Apa sih yang mau dimakzulkan itu? Saya nggak ngerti saya terus terang sedih juga kok sampai begitu ramai kita ngomong. Ada juga pejabat negara yang ikut pula berkomentar itu kan nggak bener,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya apabila pemakzulan dilakukan sekarang, tentu prosesnya tidak bisa dilakukan sekarang. Pasalnya, banyak faktor yang mempengaruhi agar pemakzulan tersebut dikabulkan.

Apalagi pemilihan presiden (Pilpres) tinggal menghitung hari. Alih-alih ribut, lebih baik fokus pada pemilihan tanggal 14 Februari nanti sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Apa sih kalaupun dilakukan pemakzulan sekarang apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa faktornya kan banyak sekali. Jadi ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu menurut saya,” lanjutnya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo(Jokowi). Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu.

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Mahfud mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut. Di antaranya, presiden terlibat korupsi, penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya pembunuhan.

Selain itu, presiden melanggar ideologi negara, melanggar kepantasan, dan melanggar etika.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: