Menu

Mode Gelap
Understanding Charter Jet Prices: A Complete Case Examine Sugar Daddy Websites That Send Money Without Meeting: A Comprehensive Overview High Bullion Corporations: A Complete Information to the very Best in the Market Investing for the Long Run: A Case Research On Ameriprise Gold IRA Understanding Fidelity Gold IRA: A Complete Study Understanding IRA Approved Gold And Silver: A Complete Study

Nasional

Kemenag Himbau Tidak Menggunakan Pengeras Suara Luar Masjid, Begini Tanggapan PP Muhammadiyah

badge-check


					Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mukti. (Foto: Dokumentasi PP Muhammadiyah) Perbesar

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mukti. (Foto: Dokumentasi PP Muhammadiyah)

SUARARAKYATINDO.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengimbau tidak menggunakan pengeras suara di luar masjid saat Ramadhan.

Hal itu ditanggapi Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mukti. Alih-alih mengecam. Dirinya menyebut imbauan itu mudah dipahami.

“Pernyataan Menteri Agama, tentang pengeras suara tadarus dan Tarawih sangat bisa dipahami dan diapresiasi,” terang Abdul Mukti, seperti yang dikutip dari unggahannya di X, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, syiar Ramadhan itu tidak ditentukan dari kerasnya suara pengeras suara masjid. “Syiar Ramadhan tidak bisa diukur dari sound yang keras, tapi dari kekhusuan ibadah yang ikhlas,” tegasnya.

Sementara himbauan Kemenag itu, diketahui dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024.

Di surat edaran tersebut, dijelaskan mengenai aturan penggunaan pengeras suara di masjid yang masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: