Menu

Mode Gelap
Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information

Nasional

PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK, Begini Kata Hasto

badge-check


					Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. (Foto: Instagram@pdiperjuangan) Perbesar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. (Foto: Instagram@pdiperjuangan)

SUARARAKYATINDO.COM – Seiring semakin tumbuh suburnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme, PDI Perjuangan (PDIP) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi hukum.

Dalam hal korupsi, menurut Hasto, Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden Ke-5 RI periode 2001-2004.

“Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner,” ujar Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN.

Oleh sebab itu, PDI Perjuangan akan mendukung apabila DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK.

Selain itu, Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang jumlah kerugiannya sangat fantastis mencapai lebih Rp300 triliun.

“Tambangnya aja Rp300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK ketika mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (5/6/2024).

Bambang Pacul mengatakan UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun. Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil direvisi tahun 2019.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: