Menu

Mode Gelap
High Bullion Corporations: A Complete Information to the very Best in the Market Investing for the Long Run: A Case Research On Ameriprise Gold IRA Understanding Fidelity Gold IRA: A Complete Study Understanding IRA Approved Gold And Silver: A Complete Study Exploring the Best IRA Gold Options For Secure Retirement Investments Understanding Birch Gold Group Costs: A Comprehensive Evaluation

Daerah

Tidak Usah Khawatir Tentang Hewan Qurban, MUI Sudah Mengaturnya

badge-check


					MUI Jawa Tengah Sudah Memberikan Arahan Untuk Hewan Qurban.Foto; Radar Semarang Perbesar

MUI Jawa Tengah Sudah Memberikan Arahan Untuk Hewan Qurban.Foto; Radar Semarang

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara perihal Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 2022 nanti.

MUI Jateng mengaku sudah membeberkan syarat sah hewan kurban saat Hari Raya Iduladha. Hal itu disampaikan seiring mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kian meresahkan masyarakat Indonesia.

Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, saat ini PMK sedang menyerang hewan ternak. Dengan kondisi tersebut, MUI pusat telah berfatwa, jika hewan yang kena PMK berat tidak boleh menjadi hewan kurban.

“Berdasarkan fatwa MUI, hewan yang terkena PMK yang sampai berat saat akan disembelih, lumpuh, tidak bisa jalan, atau tidak mau makan, tidak boleh dikurbankan. Tidak boleh menjadi hewan kurban. Kecuali kalau sembuh sebelum hari nahar atau hari tasyrik, yaitu Hari Iduladha hingga tiga hari berikutnya,” kata Darodji, saat ditemui di kantornya, Rabu 22/6/2022.

Menurutnya, kalau hewan sudah sembuh, akan bisa menjadi hewan kurban. Tapi kalau sampai hari nahar habis, atau tasyrik habis belum sembuh, hewan itu hanya akan menjadi sodakoh, bukan hewan kurban.

“Catatannya, apabila dia hewan bergejala ringan yaitu hanya sakit sedikit, Insyaallah ini bisa diatasi dengan vaksinasi pemerintah. Maka MUI membolehkan hewan itu menjadi hewan kurban,” sambungnya.

Darodji kembali mengingatkan, syarat sah hewan bisa dijadikan kurban adalah tidak cacat, seperti mata, telinga, atau kakinya. Hewan yang kurus boleh jadi kurban, tapi tidak bagus, mengingat hewan kurban yang bagus itu yang gemuk.

“Usahakan kurban yang kita pilih yang gemuk, yang sehat, tidak cacat jasmani pada hewan itu. Maka dia boleh kita jadikan hewan kurban,” terangnya.

Pihaknya berharap pula, untuk memilih hewan kurban hendaknya memang ada bimbingan dari Dinas Kesehatan Hewan atau pihak yang terkait.

“Oleh karena itu, hewan kurban tadi diketahui oleh dinas kesehatan (hewan). Kalau hewan kurban biasanya ada semacam sertifikat, ada bukti bahwa hewan itu sehat dan layak untuk disembelih,” tambahnya.

Kepada masyarakat, MUI berharap agar hewan yang dibeli dijaga agar tidak kena PMK. Jika kena PMK, agar secepatnya bisa disembuhkan.

Hewan Qurban belakangan ini menjadi keluhan masyarakat. Sebab, penyakit PMK pada hewan ternak susah merata penyebarannya di desa-desa, apalagi berbarengan dengan Hari Raya Idul Adha.

“Hewan yang kita beli sekarang, kita jaga agar tidak kena PMK. Kalau kena PMK, kita sembuhkan. Saya kira itu anjuran dari MUI, yang sudah keluar tausiahnya,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: