Menu

Mode Gelap
Containere Modulare: O Soluție Avantajoasă și Eficientă Cabina de paza: Un scut indispensabil pentru securitatea ta Transferring Your 401(Ok) To Gold: A Comprehensive Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Containerul de Pază: O Soluție Eficientă și Sigură de Supraveghere Case Modulare: O Soluție Inovatoare și Eficientă pentru Viitor

Daerah

DPRD Probolinggo Berhasil Kawal Aspirasi Rakyat, Lima Hari Sekolah Dibatalkan

badge-check


					DPRD Probolinggo Berhasil Kawal Aspirasi Rakyat, Lima Hari Sekolah Dibatalkan Perbesar

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Rencana uji coba penerapan lima hari sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Probolinggo resmi dibatalkan setelah mendapat penolakan luas dari masyarakat, terutama pengelola Madrasah Diniyah (Madin) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kebijakan ini awalnya dijadwalkan berlaku mulai Senin, 3 Februari 2025, berdasarkan surat pemberitahuan nomor 420/411/426.101/2025.

Namun, pada hari yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo mencabut kebijakan tersebut.

Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi, mengonfirmasi pembatalan ini melalui pesan di grup percakapan pada Senin malam.

“Sehubungan dengan situasi yang tidak memungkinkan untuk menerapkan sekolah lima hari, maka surat edaran terkait lima hari sekolah DIBATALKAN. Sekali lagi DIBATALKAN,” tulisnya dalam pernyataan resmi.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, terutama pengelola Madin dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzamil, menilai kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengelola Madin.

“Banyak teman-teman pengelola Madin menghubungi kami. Grup WhatsApp PCNU maupun MWC langsung ramai dengan adanya kebijakan tersebut. Mereka keberatan,” ujarnya pada Rabu, (5/2).

Menurutnya, terdapat 574 Madin di wilayah PCNU Kota Kraksaan yang akan terdampak jika kebijakan ini diterapkan.

Sebelum pembatalan diumumkan, PCNU sempat merencanakan audiensi dengan Disdikdaya untuk menyampaikan aspirasi para pengelola Madin.

Senada dengan itu, Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Abdul Hamid, menyebutkan bahwa banyak wali santri berniat menarik anaknya dari Madin dan TPQ karena waktu belajar mereka akan tersita oleh sekolah formal.

“Banyak wali santri yang mengeluh karena kebijakan ini sangat mengganggu Madin dan TPQ di desa-desa,” ujar Kiai Abdul Hamid.

Penolakan juga datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Probolinggo. Mereka menilai bahwa sekolah formal dan Madin harus bersinergi tanpa ada yang dikorbankan.

Menurut Fraksi PKB, penerapan lima hari sekolah tidak sesuai dengan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), serta kultur pendidikan di Kabupaten Probolinggo.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan konsep pendidikan karakter yang seharusnya memberi ruang bagi anak untuk belajar, beristirahat, dan bermain sesuai usia mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan tanpa kajian mendalam.

“Karena banyaknya kontra di tingkat masyarakat, maka kebijakan ini dikaji ulang. Hasilnya, Disdikdaya memutuskan untuk tidak menerapkannya kembali atau mencabut kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengkritik keputusan Disdikdaya yang dianggap tidak berkoordinasi dengan DPRD.

“Dampak paling terasa ada di Madin, karena mereka biasanya mulai kegiatan setelah sekolah formal selesai. Jika sekolah formal pulang pukul 15.00 WIB, maka waktu belajar di Madin akan terganggu,” jelasnya.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, juga menegaskan bahwa pendidikan diniyah sangat penting, mengingat porsi pelajaran agama di sekolah formal terbatas. “Jika Madin dan TPQ terganggu, ia khawatir pemahaman agama siswa akan berkurang,” tuturnya.

Dengan adanya gelombang penolakan dari berbagai pihak, kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Probolinggo akhirnya batal diterapkan, setidaknya untuk saat ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: