Menu

Mode Gelap
One of the Best Places to Buy Gold And Silver Online Investing in Treasured Metals Via IRAs: A Complete Case Research Comparative Research Of Gold IRA Companies: A Complete Analysis Exploring Sugar Daddy Websites In Spain: A Complete Study Enam Pejabat Pemkab Probolinggo Dilantik, Bupati Haris Tekankan Integritas dan Kinerja DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Dampak Nyata Pembangunan

Uncategorized

Pelaku Pembunuh Istri di Alas Malang Banyuanyar di Jerat Pasal Berlapis, Simak Hukumannya

badge-check


					Pelaku pembunuh istrinya di alas Malang Maron kabupaten Probolinggo. (Foto: Ilustrasi) Perbesar

Pelaku pembunuh istrinya di alas Malang Maron kabupaten Probolinggo. (Foto: Ilustrasi)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – pelaku pembunuhan istrinya Dwi Nurtikki Damayanti (25) asal Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo terancam bakal lama mendekam di balik Jeruji Besi.

Pria asal Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang itu dijerat dengan pasal berlapis.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan tersangka bakal terancam jerat Undang-Undang tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Karena statusnya masih suami sah korban, pelaku bisa dijerat UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) meskipun dalam hal ini keduanya sudah pisah ranjang,” kata Fajar, Minggu (20/4/2025).

Selain itu, lanjut Fajar, tersangka juga terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

“Untuk ancaman pembunuhan berencana hukuman hukuman mati, atau penjara seumur dan paling lama 20 tahun penjara dan untuk pembunuhannya maksimal hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Fajar.

Sebelumnya, warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digegerkan dengan ditemukannya seorang perempuan tewas tergeletak di tengah jalan, penuh luka bacok, pada Jum’at (4/4/2025).

Perempuan yang mengenakan kaos warna hitam dan tidak mengenakan Celana Dalam (CD) itu ditemukan tergeletak di tengah jalan Alasmalang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, sekitar pukul 1.30 WIB.

Setelah video penemuan itu tersebar, barulah diketahui korban bernama Dwi Nurtikki Damayanti (25) warga Dusun Krajan, Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya menangkap pelaku yang diketahui suami korban. Pelaku ditangkap di wilayah Bali, pada Rabu (16/4/2025) malam.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

One of the Best Places to Buy Gold And Silver Online

28 April 2026 - 15:06 WIB

Investing in Treasured Metals Via IRAs: A Complete Case Research

28 April 2026 - 14:51 WIB

Comparative Research Of Gold IRA Companies: A Complete Analysis

28 April 2026 - 14:20 WIB

Exploring Sugar Daddy Websites In Spain: A Complete Study

28 April 2026 - 13:53 WIB

Enam Pejabat Pemkab Probolinggo Dilantik, Bupati Haris Tekankan Integritas dan Kinerja

28 April 2026 - 13:18 WIB

Enam Pejabat Pemkab Probolinggo Dilantik, Bupati Haris Tekankan Integritas dan Kinerja
Trending di Uncategorized
error: