SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo digelar pada Senin (27/4/2026) di ruang sidang utama dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, khususnya Pasal 19 dan Pasal 20, yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan melalui rapat paripurna sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi kepala daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa LKPJ merupakan gambaran menyeluruh atas jalannya pemerintahan daerah dari hulu ke hilir. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pencapaian kinerja pemerintahan.
“Pencapaian target kinerja penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah di bawah koordinasi wali kota serta dalam pengawasan DPRD,” ujar Muchlas.
Lebih lanjut, DPRD mendorong adanya perubahan orientasi pembangunan di Kota Probolinggo agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan target administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dan berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan bahwa secara umum indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif, meskipun masih terdapat beberapa target yang belum tercapai secara optimal.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur, disertai peningkatan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan adanya penurunan angka kemiskinan serta ketimpangan pendapatan yang tercermin dari menurunnya rasio gini. Selain itu, geliat ekonomi masyarakat turut didorong oleh peningkatan kredit mikro.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap mencermati sejumlah potensi risiko ke depan, termasuk kemungkinan meningkatnya kredit bermasalah dan dampak dari ketidakpastian geopolitik global.
“Ke depan, fokus kami adalah melakukan penyesuaian target agar pembangunan tetap berjalan stabil, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Aminuddin.
Melalui rekomendasi yang telah disampaikan, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo semakin kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.













