SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Kabar gembira datang bagi para penggemar dan pelaku Sound Horeg! Subkultur musik yang berkembang pesat dari Jawa Timur ini akhirnya mulai mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyatakan siap memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para kreator dan pelaku Sound Horeg.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa Sound Horeg merupakan wujud kreativitas anak bangsa yang layak dihargai dan dilindungi secara hukum.
“Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya,” ujar Haris, dikutip Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan bahwa ruang untuk berkreasi harus selalu terbuka bagi masyarakat. Kreativitas semacam ini, menurutnya, tidak boleh dipadamkan, melainkan diarahkan agar bisa dinikmati dengan nyaman.
“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap horeg, tapi juga bisa enak didengar,” tambahnya.
Langkah konkret juga telah disiapkan oleh pihak Kemenkumham Jatim. Haris menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan para pelaku dan komunitas Sound Horeg, termasuk yang sudah populer di berbagai daerah.
“Kami ingin berdiskusi dan memberi perlindungan hukum agar Sound Horeg bisa tumbuh sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa Timur,” ungkapnya.
Dengan rencana tersebut, Sound Horeg yang semula hanya dianggap tren hiburan jalanan kini berpotensi menjadi aset budaya resmi yang diakui negara.













