SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), pada Jumat (9/5/25) di Guest House Kraksaan.
Pertemuan ini membahas peluang advokasi buruh seiring rencana pengembangan kawasan industri di beberapa wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Haris menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan pengembangan tiga kecamatan sebagai pusat industri, yakni Tongas, Gending, dan Kotaanyar.
Namun, ia menekankan pentingnya beberapa faktor utama agar daerah ini diminati investor, seperti ketersediaan air, stabilitas listrik, serta akses jalan yang memadai.
“Tapi untuk diminati investor itu kan ketersediaan air harus aman, listrik stabil, terutama kondusivitas serta akses jalan yang bagus, itu yang juga kami perhatikan,” tuturnya.
Gus Haris juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan standar regulasi bagi para investor. Salah satunya adalah aturan mengenai penyerapan tenaga kerja lokal, di mana 70 persen pekerja harus berasal dari warga setempat.
“Bagaimana nanti regulasi ini bisa ramah ke investor, namun juga harus 70 persen pekerjanya dari warga lokal,” jelasnya.
Selain itu, Gus Bupati melihat potensi besar bagi Sarbumusi untuk melakukan advokasi terhadap buruh, mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Probolinggo adalah Muslim dan sebagian besar merupakan Nahdliyyin.
Hal ini membuka peluang bagi Sarbumusi, sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU), untuk bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
“By data, 97 persen warga kami Muslim, dan mayoritas Nahdliyyin. Ini kesempatan bagi Sarbumusi sebagai Banom NU untuk melakukan advokasi dan bersinergi dengan pemerintah. Namun, pendekatannya harus santun, sesuai karakter NU,” kata Gus Bupati Probolinggo.
Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandi, menegaskan kesiapan organisasinya dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Menurutnya, banyak buruh di daerah ini yang bekerja di perusahaan menengah ke bawah, sehingga kesejahteraannya masih rendah.
“Rata-rata buruh di Kabupaten Probolinggo, utamanya Nahdliyyin, bekerja di perusahaan kelas menengah ke bawah. Sehingga, secara kesejahteraan masih jauh dibandingkan dengan buruh di segmen kelas atas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya buruh dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang belum sepenuhnya menikmati hak-hak dasar seperti uang lembur dan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kami siap mengawal kesejahteraan buruh, tapi bukan berarti menghambat dunia investasi. Harapannya, iklim investasi bisa tumbuh, dan masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa mandiri serta sejahtera,” tambah Babul.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Sarbumusi untuk memperluas perannya dalam memperjuangkan hak buruh di tengah rencana pengembangan industri di Kabupaten Probolinggo.













