SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/6/2025), berjalan panas saat Ketua Fraksi PKB, Muchlis, melontarkan kecaman keras terhadap sikap satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memilih tak memenuhi undangan Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Muchlis meluapkan kekecewaannya bukan tanpa sebab. Pasalnya, masalah serupa juga terjadi pada rapat Banggar sebelumnya, yang diikuti oleh Sekda, TAPD, dan para kepala dinas terkait.
Pada pertemuan tersebut, Muchlis juga melayangkan protes mengenai kepala OPD yang lebih memilih mewakilkan bawahannya saat proses pembahasan anggaran.
“Ini soal keseriusan dan tanggung jawab. Dalam rapat Banggar, kepala OPD harusnya hadir dan memberikan rincian mengenai penggunaan anggaran, bukan malah diwakilkan,” kata Muchlis dengan nada kerasnya.
“Mengirim perwakilan boleh, tapi bukan saat Banggar, karena kepala OPD adalah Pengguna Anggaran (PA) yang paling memahami rincian dan pertanggungjawabannya,” terang Muchlis.
Lebih disesalkannya lagi, lanjut Muchlis, satu OPD yang tak tampak tersebut merupakan satuan kerja yang paling besar penggunaan anggarannya, mencapai 20 persen dari total APBD Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, ia juga menyayangkan OPD tersebut tak memberikan perwakilan, sehingga tampak tak peduli dan tak punya sikap penghormatan terhadap lembaga DPRD.
Menurut Muchlis, kepala OPD yang bersangkutan baru tiba di tengah-tengah rapat, itupun setelah diberi peringatan oleh Sekda.
“Ini harus menjadi catatan penting dan masalah yang harus dibereskan ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Mohammed Haris, tampak terkejut dan menyayangkan sikap tersebut. Ia menyatakan, sejak awal dirinya selalu memberikan instruksi agar kepala OPD memenuhi undangan Banggar.
“Kalau memang tidak dapat hadir, boleh diwakilkan. Tapi jika tak ada satu pun perwakilan, itu masalah penting yang harus diberi catatan dan peringatan,” ujar Bupati Haris.
Bupati Haris juga memberikan peringatan tegas. Ia meminta kepala OPD untuk kerja lebih sungguh-sungguh dan sesuai prosedur. “Jangan malah meremehkan lembaga DPRD dan proses pembahasannya,” tandasnya.













