Menu

Mode Gelap
Best Gold IRA Companies of 2020 Understanding 401k Rollover Gold: A Secure Investment For Retirement Understanding Gold IRA Accounts: A Complete Information Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly

Daerah

KPK Tunggu Kepastian Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

badge-check


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga terlaksana.

Lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa hingga kini masih dilakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Khofifah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi KIP masih kami koordinasikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).

Khofifah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/6/2025), namun absen dengan alasan sedang berada di luar negeri. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa keterangannya sangat krusial dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim tetap akan dilakukan. Kami mengharapkan kehadiran beliau agar perkara ini bisa segera terang-benderang,” tegas Budi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa Khofifah telah memberikan pemberitahuan resmi terkait ketidakhadirannya.

“Dari pihak saksi sudah ada konfirmasi soal ketidakhadiran. Kami akan menjadwalkan ulang sesuai kesiapan semua pihak,” ujarnya.

Keterlibatan Khofifah dalam kapasitas sebagai saksi dinilai penting, mengingat ia merupakan kepala daerah pada periode alokasi dana hibah yang kini menjadi sorotan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri dari 4 penerima suap—termasuk pejabat negara—dan 17 pemberi suap dari kalangan swasta dan legislatif.

Namun hingga kini, KPK belum merinci identitas para tersangka ke publik.

“Rincian nama dan perbuatan para tersangka akan disampaikan saat penyidikan dinilai cukup,” ujar Plh Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dalam pengalokasian dana hibah yang disalurkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim. Proses tersebut disinyalir sarat kepentingan dan manipulasi untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: