SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Fenomena sound horeg yang belakangan ramai dan memicu polemik di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami tidak tinggal diam. Saat ini kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Percaya sama saya, masalah ini sedang kita tangani dengan saksama,” ujar Emil, dikutip Jumat (4/7/2025).
Sound horeg dikenal sebagai pertunjukan musik jalanan dengan suara keras dan dentuman bass tinggi, yang kerap muncul dalam berbagai acara masyarakat.
Namun, seiring maraknya pertunjukan tersebut, muncul pula keluhan dari warga terkait kebisingan dan potensi gangguan ketertiban umum.
Wagub Emil menekankan pentingnya dialog terbuka, termasuk dengan para pegiat sound horeg, guna memahami latar belakang dan maksud dari aktivitas tersebut.
“Sebenarnya kami ingin mendengar langsung dari para pelaku sound horeg. Ini tantangan yang harus dihadapi bersama. Aspirasi masyarakat sudah kami catat dan kami ingin mendengar semua sisi,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jatim, kata Emil, ingin menjadi fasilitator dalam mencari jalan tengah. Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa arah.
“Bukan berarti kita membiarkan begitu saja. Kita butuh solusi tengah agar masyarakat terlindungi tapi juga ruang dialog tetap terbuka. Prinsipnya, menjaga harmoni sosial,” tegas Emil.
Sebelumnya, Pengasuh Ponpes Besuk Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail. Menurutnya, larangan ini bukan sekadar soal kebisingan, tetapi juga karena dampaknya terhadap lingkungan sosial.
Fatwa tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin menyatakan bahwa keputusan KH Muhibbul Aman didasarkan pada pertimbangan fikih yang kuat.
“Fatwa haram itu sah dan tepat. Dilandasi forum ilmiah dan pertimbangan fikih yang benar,” ungkap KH Ma’ruf.
Masyarakat kini menanti langkah konkret Pemprov Jatim sebagai penengah dalam polemik ini. Harapannya, solusi yang adil dan inklusif dapat tercapai tanpa menimbulkan keresahan sosial baru.













