Penulis: Atiqurrahman
Sebagai orang yang lahir dan besar di Pulau Mandangin, saya sedikit jengkel membaca pernyataan Plt Kepala Dinkes Sampang. Ia menyatakan, Pulau Mandangin sebagai tempat pembuangan orang-orang sakit kusta.
Pernyataan itu sungguh tampak berbahaya, dan dapat memunculkan stigma dan narasi buruk terhadap warga Pulau Mandangin. Sebab, pernyataan itu keluar dari seorang pejabat publik.
Dengan begitu, wajar bila ada sebagian warga Pulau Mandangin merasa jengkel atau kesal membaca pernyataan tersebut.
Saya menilai, ada ketidakjujuran dalam pernyataan Ibu Dwi Herlinda itu. Ia seperti menghilangkan konteks dan sejarah panjang Pulau Mandangin.
Meskipun ia mengklaim pernyataannya mengacu pada data kesehatan yang dimilikinya, tetapi data itu sudah usang dan tidak relevan lagi.
Saya mencoba menelusuri dan bertanya pada sesepuh Pulau Mandangin terkait kasus penyakit kusta ini. Ternyata, hasilnya hanya segelintir orang yang mengidap penyakit tersebut.
Itu artinya, pernyataan Pulau Mandangin sebagai tempat pembuangan orang penyakit kusta tidak bisa dibenarkan. Apalagi penyakit semacam itu juga ada di daerah lain di Indonesia.
Awal mulanya, pada tahun 1970an, Pemerintah Jepang mengucurkan dana hibah untuk Indonesia (Orde Baru). Dana hibah itu bertujuan untuk mengeliminasi (mengobati) penyakit kusta di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Sampang.
Khusus Pulau Mandangin, hanya ada sekitar 30an orang mengidap kusta, dan pihak yang mendata adalah para tenaga medis yang bertugas di Pulau Mandangin, salah satunya Bapak Dr. Zeini.
Maka beliaulah yang memberikan layanan pengobatan kepada orang-orang mengidap penyakit kusta ini. Dengan cara beliau mendatangi langsung kerumahnya. Dan kemudian, secara perlahan, penyakit kusta yang diidap oleh segelintir orang ini bisa dieliminasi.
Dengan fakta demikian, rasanya tidak adil jika Pulau Mandangin yang saya cintai ini distigma sebagai tempat pembuangan orang-orang sakit kusta.
Sebagai perbandingan, pada tahun 1970an, jumlah penduduk Pulau Mandangin kurang-lebih sekitar 5 ribu jiwa, sedangkan yang mengidap kusta hanya segelintir orang saja.
Oleh karena itu, sekali lagi, saya menganggap ada ketidakadilan dalam cara pandang Ibu Dwi Herlinda itu. Sebab ia melupakan konteks dan belum punya informasi yang cukup tentang dinamika sejarah Pulau Mandangin.
Jadi, saran saya, Ibu Dwi Herlinda sesekali perlu berkunjung ke Pulau Mandangin, untuk sekadar melihat perkembangan masyarakat Pulau Mandangin dari dekat, sambil menikmati indahnya hamparan pasir putih di tepi barat, dan pesona bebatuan di ujung timur.
Pulau Mandangin sedikit telah mengalami perubahan, salah satunya aspek pendidikan. Sekolah Madrasah Diniyah cukup banyak, terbentang dari ujung barat sampai timur. Hal itu disebabkan oleh sebagian besar warganya mengeyam pendidikan pesantren. Ketika pulang, mereka mendirikan Madrasah Diniyah.
Selain itu, masyarakat Pulau Mandangin memang masih belum punya sejarah yang tertulis secara utuh dan obyektif, terutama tentang siapa yang kali pertama menempati tanah Pulau Mandangin.
Sejarah Pulau Mandangin hanya bersifat oral (lisan). Ia serupa hikayat atau legenda yang diceritakan secara turun-temurun.
Hikayat romantisme antara Bangsacara dan Ragapatmi yang menyertai perjalanan sejarah Pulau Mandangin, perlu ditelusuri dan dibuktikan secara mendalam dan obyektif. Meskipun jejak peningalannya sudah ada.
Mungkin, sudah saatnya anak-anak muda Mandangin menuliskan sejarahnya sendiri: menyusun narasi tentang jati diri dan identitas kebudayaannya, agar stigma dan narasi buruk terhadap Pulau Mandangin tidak pernah terulang lagi.
Sebab, stigma itu tak sekadar sebuah predikat yang merobek identitas kolektif, tapi juga dapat menyayat hati. Dan mungkin jauh lebih sakit ketimbang rasa patah hati dan sakit gigi.













