SUARARAKYATINDO.COM,- Pemerintah terus menggencarkan pemerataan ekonomi berbasis kerakyatan melalui program Industri Masuk Desa. Program ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu fokus gerakan ini adalah transformasi bengkel rakyat di desa menjadi pusat produksi alat-alat pertanian. “Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian, maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi,” ujar Faisol Riza, dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Menurut Faisol, inisiatif ini tak hanya meningkatkan ketersediaan alat pertanian, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas produksi industri pertanian nasional. Terlebih jika pengelolaan lahan pertanian baik milik perorangan maupun kelompok bisa dikelola secara lebih optimal oleh negara.
“Saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik,” jelasnya.
Faisol menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.
“Gerakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Faisol.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat menghadiri Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (23/7), juga menegaskan bahwa Pasal 33 UUD NRI 1945 adalah fondasi utama dalam membangun negara yang berkeadilan dan sejahtera.
“Pasal 33 itu singkat, tapi di dalamnya terkandung cita-cita besar. Negara harus hadir agar rakyat merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan dan kelaparan,” ujar Presiden Prabowo kala itu.
Dengan program Industri Masuk Desa, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga merata hingga pelosok desa, sejalan dengan cita-cita konstitusi.













