Menu

Mode Gelap
Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020 Understanding 401k Rollover Gold: A Secure Investment For Retirement Understanding Gold IRA Accounts: A Complete Information Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan

Daerah

Mie Gacoan Probolinggo Resmi Ditutup Sementara 30 Hari, Gimana Nasib Ojol?

badge-check


					Saat mie gacoan saat di tutup di Probolinggo kota Perbesar

Saat mie gacoan saat di tutup di Probolinggo kota

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Eksekusi penutupan Resto Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo akhirnya dilakukan, Senin (22/9/2025) pagi. Penutupan sementara ini akan berlangsung selama 30 hari, hingga 21 Oktober 2025 mendatang.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPM-PTSP Kota Probolinggo nomor 400.11.6/462/425.117/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPM-PTSP, Dishub, DLH, serta Dinas PUPR-PKP melaksanakan eksekusi di lokasi, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio.

Pujo menjelaskan, penutupan dilakukan karena pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi (PPA) atau Resto Mie Gacoan belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan.

Di antaranya izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta ketersediaan lahan parkir yang memadai.

“Menindaklanjuti surat keputusan DPM-PTSP, kami bersama tim menghentikan sementara aktivitas usaha PT PPA atau Mie Gacoan hingga 30 hari kalender ke depan,” kata Pujo di lokasi.

Pelaksanaan penutupan ditandai dengan pemasangan banner berisi pengumuman penghentian sementara aktivitas usaha. Tim juga melakukan pengecekan ke area belakang resto yang sedang dibangun, rencananya dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat.

Pujo menegaskan, pihaknya akan mengawasi agar keputusan penutupan sementara ini tidak dilanggar.

“Kami tetap persilakan dan membuka lebar pada para investor maupun pengusaha untuk berusaha di Kota Probolinggo, namun harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: