Menu

Mode Gelap
Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information Discover Mostbet AZ: Opening an Account, Login, Bonus for Mobile Application, and Casino with Substantial Deposits, Payment Solutions, and Protected Full-Site Support Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS installer app for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

Daerah

Warga Ketapang Adukan Dugaan Praktik Asusila di Home Stay, DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

badge-check


					Warga Ketapang Adukan Dugaan Praktik Asusila di Home Stay Perbesar

Warga Ketapang Adukan Dugaan Praktik Asusila di Home Stay

SUARARAKYATINDO.COM. PROBOLINGGO – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan sebuah home stay di Kelurahan Ketapang, Senin (12/1/2026).

Penginapan tersebut dinilai menimbulkan keresahan karena diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila.

Salah satu perwakilan warga, Sena, mengungkapkan bahwa home stay itu sering dijadikan lokasi pasangan tanpa ikatan resmi untuk menginap. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat lokasi penginapan sangat berdekatan dengan permukiman warga.

“Keluhan warga itu wajar. Home stay ini sudah lama meresahkan, bahkan sejak 2011,” ujar Sena di hadapan anggota dewan dan OPD terkait.

Menurut Sena, warga sebenarnya telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas, termasuk pencabutan izin operasional penginapan.

Ia juga menyinggung adanya razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu. Dalam razia itu, petugas mendapati pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan menginap di lokasi tersebut.
RDP tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), serta OPD lain yang berkaitan.

Namun, pemilik home stay Hadi’s tidak tampak hadir. Pihak pengelola hanya mengirimkan perwakilan bernama Hartono.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyampaikan bahwa DPRD memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2026 untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami akan lanjutkan dengan rapat koordinasi. Dari situ baru akan diputuskan langkah dan rekomendasinya,” tegas Sibro.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

16 April 2026 - 18:17 WIB

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban
Trending di Daerah
error: