Menu

Mode Gelap
Natural Hair Loss Solutions that Truly Improve Scalp Health Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides AGENJITU303 Tempat Ternyaman & Paling Aman Untuk Bermain Toto Togel 4D Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents COLLAGEN FULLER HAIR

Daerah

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

badge-check


					Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban Perbesar

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Polda Jawa Timur mengungkap praktik curang peredaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Probolinggo. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RMF (28) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjual beras kemasan 5 kilogram yang isinya tidak sesuai takaran.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, menjelaskan bahwa pelaku membeli beras tanpa merek dari petani dan sejumlah toko beras di Probolinggo. Beras tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan karung bertuliskan SPHP ukuran 5 kilogram.

Namun, isi setiap karung ternyata hanya sekitar 4,9 kilogram. Selisih takaran itu sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan lebih.

“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan demi keuntungan pribadi. Dari praktik ini, ia mendapatkan sekitar Rp 1.000 per ons atau kurang lebih Rp 3.000 per sak,” ungkap Farris, Rabu (15/4).

Dari hasil penyelidikan, RMF diketahui tidak memiliki izin produksi maupun distribusi beras SPHP. Ia juga tidak mengantongi dokumen resmi penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor. Praktik ilegal tersebut disebut telah berlangsung sejak April 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 400 sak beras kemasan SPHP 5 kilogram, karung kosong, alat jahit karung, timbangan, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk proses pengemasan ulang.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, menegaskan bahwa beras yang diperdagangkan tersangka bukan berasal dari Bulog. Ia memastikan distribusi beras SPHP dilakukan melalui jalur resmi dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Perum Bulog bertugas menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasar. Beras dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” tegasnya.

Bulog juga mengingatkan bahwa seluruh proses penyaluran beras SPHP harus mengikuti aturan resmi guna mencegah penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

16 April 2026 - 18:13 WIB

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

15 April 2026 - 13:08 WIB

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO
Trending di Daerah
error: