Menu

Mode Gelap
Natural Hair Loss Solutions that Truly Improve Scalp Health Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides AGENJITU303 Tempat Ternyaman & Paling Aman Untuk Bermain Toto Togel 4D Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents COLLAGEN FULLER HAIR

Daerah

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

badge-check


					Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap Perbesar

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo belakangan menjadi sorotan. Maraknya aksi pembegalan serta praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum debt collector (DC) ilegal membuat masyarakat diliputi rasa khawatir.

Pada siang hari, warga kerap menyaksikan kendaraan bermotor dirampas di jalan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai juru tagih. Sementara ketika malam tiba, ancaman pembegalan menghantui pengguna jalan. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat memilih membatasi aktivitas di luar rumah, terutama saat malam hari.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengakui keresahan yang dirasakan warga. Ia menyebut situasi tersebut menjadi perhatian serius jajarannya. Karena itu, dirinya tidak hanya memantau dari balik meja, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan langkah penanganan berjalan maksimal.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah dua terduga pelaku begal berhasil diamankan aparat di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Rabu (15/4/2026) dini hari. Keduanya adalah Muhammad Hariyanto (28) dan Zainal Arifin (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diketahui merupakan saudara kandung.

Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami bersyukur, berkat informasi dan kerja sama masyarakat, dua pelaku kejahatan jalanan berhasil kami amankan,” ujarnya.

Selain fokus pada kasus pembegalan, kepolisian juga menindaklanjuti praktik debt collector ilegal yang dinilai meresahkan. Menurutnya, proses hukum terhadap oknum DC yang melanggar aturan sedang berjalan.

“Penindakan terhadap debt collector sudah kami lakukan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Penanganan perkara membutuhkan waktu karena tidak bisa serta-merta seseorang langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap tahapan hukum harus dilalui sesuai prosedur agar memiliki dasar yang kuat dan berkeadilan. Dengan langkah tersebut, diharapkan proses hukum tidak mudah gugur di kemudian hari.

Polres Probolinggo pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, karena upaya menciptakan situasi yang kondusif tidak bisa dilakukan aparat semata, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

16 April 2026 - 18:17 WIB

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

15 April 2026 - 13:08 WIB

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO
Trending di Daerah
error: