Menu

Mode Gelap
Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information Discover Mostbet AZ: Opening an Account, Login, Bonus for Mobile Application, and Casino with Substantial Deposits, Payment Solutions, and Protected Full-Site Support

Daerah

Motor Disita, Laporan Diberhentikan: Husen Pertanyakan Keberpihakan Hukum

badge-check


					Motor Disita, Laporan Diberhentikan: Husen Pertanyakan Keberpihakan Hukum Perbesar

Motor Disita, Laporan Diberhentikan: Husen Pertanyakan Keberpihakan Hukum

SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Harapan Husen untuk mendapatkan kepastian hukum atas dugaan perampasan sepeda motor yang dialaminya pada 2023 kembali mengemuka. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/2/2026), ia mempertanyakan alasan penghentian laporannya oleh aparat kepolisian.

Dalam forum yang dihadiri anggota dewan, perwakilan perusahaan pembiayaan, dan kepolisian, Husen menuturkan kronologi kejadian. Ia mengakui sempat menunggak cicilan kendaraan, namun mengklaim telah melunasi seluruh kewajibannya. Meski demikian, sepeda motor miliknya tidak kunjung kembali.

“Saya sudah melunasi, tapi motor tetap tidak ada. Laporan saya ke polres dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” ungkapnya di hadapan peserta rapat.

Husen juga menunjukkan dokumen kendaraan serta surat penghentian perkara sebagai bukti bahwa ia pernah menempuh jalur hukum di Polres Probolinggo pada 2023.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan kepolisian yang hadir menyampaikan akan mempelajari kembali kasus tersebut. Ia mengaku baru bertugas di wilayah Probolinggo dan berkomitmen melakukan penelusuran sesuai prosedur yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menilai persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan perusahaan pembiayaan. Ia mendorong adanya komunikasi bersama antara Polres dan seluruh perusahaan finance di wilayah hukum setempat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perlu ada kesepakatan bersama agar praktik di lapangan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Muchlis juga menyinggung bahwa persoalan penarikan kendaraan oleh debt collector kerap terjadi pada masyarakat kecil yang terdampak kondisi ekonomi tidak stabil. Ia meminta aparat bertindak tegas terhadap praktik yang melanggar ketentuan hukum.

Sejumlah warga yang turut hadir dalam RDP mendesak adanya langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang mengemuka dalam forum tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

16 April 2026 - 18:17 WIB

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban
Trending di Daerah
error: