Menu

Mode Gelap
Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS download for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Understanding Empty Leg Charter Flights: A Cost-effective Travel Resolution

Nasional

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

badge-check

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Seorang aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Serangan terjadi usai ia mengikuti podcast bertema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa korban segera dilarikan ke rumah sakit setelah insiden tersebut untuk mendapatkan penanganan medis.

“Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/3/2026).

Menurut Dimas, aksi penyiraman air keras tersebut diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang kerap menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM bertentangan dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

“Peristiwa ini merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM,” kata Dimas.

KontraS juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku yang terlibat.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, pelaku diduga berjumlah dua orang yang datang menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah satu pelaku terlihat mengenakan helm, sementara satu pelaku lainnya tidak.

Keduanya sempat memutar balik kendaraan untuk berpapasan dengan Andrie Yunus yang saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor matic.
Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie segera menepikan sepeda motor berwarna kuning yang dikendarainya ke pinggir jalan. Ia kemudian melepas helm hitamnya sambil berteriak kesakitan karena luka bakar yang dideritanya.

Korban juga berusaha melepaskan baju serta tas hitam yang dikenakannya.

“Tolong, tolong, tolong… air keras, air keras, air keras… Allahuakbar!” teriak Andrie yang terekam dalam video di lokasi kejadian.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar 20 orang datang memberikan pertolongan kepada korban.

Sementara itu, tiga sepeda motor yang ditumpangi tujuh orang lainnya sempat mengejar pelaku ke arah yang ditunjukkan oleh korban.

Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini pun mendapat sorotan dari berbagai kalangan yang mendesak penegakan hukum secara tegas guna mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional
error: