Menu

Mode Gelap
Post By @mindbodybydoc · 1 Video Paito Broto4D sebagai Media Visual untuk Membaca Pola Angka Secara Akurat Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

Daerah

Mendagri; Saya Tidak Ikut Campur Dalam Kasus Lukas Enembe

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian) Perbesar

Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian)

SUARARAKYATINDO.COM- Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai hubungan kedekatan bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersahabat dengan Gubernur Papua itu.

Pasalnya Mendagri menanggapi status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu yang menjadi alasan Tito bahwa tidak mau ikut campur dalam kasus Lukas Enembe.

Tito menegaskan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe itu tak ada kaitannya dengan Kemendagri ataupun secara pribadi dengan dirinya.

Dia mengakui memang bersahabat baik dengan kader Partai Demokrat itu, namun tak bisa ikut campur jika sudah masuk wilayah hukum. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

“Saya juga sudah menyampaikan saya sebenarnya berhubungan baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama, tapi kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Mantan Kapolri itu mengatakan, kasus yang menimpa Lukas Enembe itu adalah murni dari temuan sistem perbankan yang dilakukan PPATK. Sistem perbankan yang mencurigakan itu kemudian disampaikan kepada KPK.

Tito juga mempertanyakan di mana hubungan antara Kemendagri dengan kasus Lukas Enembe itu.

“Dari pendalaman itu yang cukup lama mereka lakukan mereka kemudian menyerahkannya kepada KPK ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

17 April 2026 - 20:39 WIB

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik
Trending di Daerah
error: