Menu

Mode Gelap
Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS download for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Understanding Empty Leg Charter Flights: A Cost-effective Travel Resolution

Daerah

PC PMII Probolinggo: Ada Indikasi Perampokan Anggaran di Dinas PUPR

badge-check


					PC PMII Probolinggo. (Foto; SRI) Perbesar

PC PMII Probolinggo. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Kelebihan pembayaran dan kekurangan volume, masih menjadi perhatian umum tidak hanya oleh Lembaga Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) namun juga oleh masyarakat, karena hal tersebut berakibat pada kerugian keuangan negara.

Seperti yang terjadi pada pengelolaan anggaran dinas PUPR Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021, dimana dari hasil audit yang tercantum dalam LHP BPK RI 2021 menyebutkan bahwa proses pengadaan belanja modal jalan dan irigasi pada dinas tersebut tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo menanggapi. Jika Melihat hasil temuan BPK sudah terbukti bahwa ketidak seriusan Dinas PUPR dalam melaksanakan tugasnya. “Itu bahkan sudah menyalahi perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Yayak menyebut kasus kelebihan bayar proyek di pemerintahan daerah merupakan celah praktik korupsi. Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Ini salah satu celah dan bisa berindikasi korupsi yang sering terjadi, dan PC PMII Probolinggo akan pro aktif mengawasi hal ini” kata Yayak.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini terdapat kerugian keuangan negara Rp.1M yang belum jelas pertanggungjawabannya oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan kelebihan bayar sebesar Rp.1,5M dan denda keterlambatan Rp.168 Juta pada tujuh paket di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo TA 2021, atas permasalahan tersebut telah dilakukan penyetoran sebesar Rp.609 juta, sehingga terdapat selisih sekitar Rp.1M yang belum jelas pertanggungjawabannya.

Kita perhatikan kata pria kelahiran Bondowoso ini, dari temuan BPK RI di Dinas PUPR sudah jelas adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp.1M lebih. Maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan menemukan motif niat jahatnya dari beberapa stakeholder terkait.

“Kami menuntut Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk bertanggung jawab atas adanya indikasi korupsi pada tujuh paket yang ditemukan oleh BPK RI,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: