Menu

Mode Gelap
Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi Modafinil Online Doctor: Revolutionizing Access To Cognitive Enhancement Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles

Nasional

Harga Padi Naik, NFA; Segera Menerbitkan Acuan Harga Cadangan Beras Pemerintah

badge-check


					Padai yang hendak mau di panen. (Foto: SRI/istimewa) Perbesar

Padai yang hendak mau di panen. (Foto: SRI/istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Badan Pangan Nasional (NFA) segera menerbitkan acuan harga pembelian pemerintah (HPP) yang akan digunakan Bulog dalam menyerap produksi petani untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).

Penerbitan acuan baru itu merespons tren kenaikan harga gabah dan beras di tingkat petani imbas meningkatnya biaya produksi.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, acuan harga terbaru tersebut akan dituangkan dalam bentuk regulasi resmi.

Sejauh ini harga acuan yang berlaku oleh Bulog menggunakan skema fleksibilitas harga yang bersifat sementara hingga acuan harga terbaru terbit.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani, pedagang dan masyarakat, kami akan segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang HPP gabah dan beras,” kata Arief dalam pernyataan resminya pada Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan, HPP yang akan ditetapkan pemerintah mengacu pada masukan organisasi petani, penggilingan, dan kementerian lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini.

Dalam waktu segera, Arief menuturkan, akan dilakukan harmonisasi Perbedaan tentang HPP Gabah dan Beras.

Kemudian, dilanjutkan dengan proses pengundangan sehingga HPP Gabah dan Beras yang baru bisa segera terbit saat masuk puncak panen raya 2023.

Ia meyakini apabila sudah diterapkan, HPP tersebut dapat menjadi instrumen pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak anjlok di bawah biaya pokok produksi yang akan sangat merugikan petani.

Arief melanjutkan, HPP merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, semua pihak tidak ingin saat panen ini harga gabah beras di tingkat petani jatuh.

“Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, maka dari itu HPP yang ditetapkan benar-benar mengedepankan aspek keseimbangan,” kata dia.

Sembari menunggu HPP terbaru terbit, Badan Pangan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62 Tahun 2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.

Surat Keputusan tersebut mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk gabah kering panen (GKP) di petani Rp 5.000 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di Gudang Bulog Rp 6.300 per kg, beras di Gudang Bulog Rp 9.950 per kg.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: