Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Nasional

Pengeras Lagi-lagi di Atur, Ini Aturan Pengeras Suara di Bulan Ramadhan Menurut JK

badge-check


					Ketua dewan masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla (JK). (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua dewan masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla (JK). (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Ketua dewan masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla (JK) meminta takmir masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023.

Pengeras suara luar masjid hanya untuk adzan dan Iqamah yang volumenya suara terukur tidak melampaui antar masjid dengan masjid lainnya.

“Kita minta kepada seluruh pengurus Masjid agar penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhannya, pengeras suara luar hanya untuk adzan dan iqomah yang volumenya suara terukur tidak melampaui antar masjid dengan masjid lainnya,” kata JK dalam keterangan persnya di Makassar, dikutip Minggu (26/3/2023).

Sedangkan seperti tartil Quran, JK meminta agar penggunaan pengeras suara diatur durasinya hanya 5 sampai 10 menit sebelum adzan.

Begitu pula dengan pengajian cukup 5 hingga 10 menit sebelum adzan. Sementara dzikir doa para imam shalat, tahlil puji-pujian barzanji, nasib, lagu-lagu religi dan sejenisnya tidak menggunakan pengeras suara luar.

Termasuk untuk kultum atau kuliah 7 menit, namun apabila menghendaki penggunaan pengeras suara maka hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja.

Hal itu semua dimaksudkan agar tetap menjaga ketertiban baik antar masjid dari sisi pengeras suara maupun untuk menjaga bagian dari toleransi beragama.

Gairah Umat Muslim Selama Ramadan

Kondisi itu mengingat bulan suci Ramadan selalu diwarnai dengan bergairahnya umat muslim melaksanakan ibadah amaliah Ramadan, sehingga suasana masjid lebih ramai dibandingkan bulan-bulan lain di luar bulan suci Ramadan.

Tapi hal tersebut salah seorang pengurus masjid, Nurul Hidayah mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan himbauan Ketua DMI.

“Kita akan menyesuaikan itu dan masyarakat tetap kita sambut antusiasme menggairahkan suasana Ramadan di masjid,” ujar JK, dikutip Antara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: