Menu

Mode Gelap
Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments Sugar Daddies Near Me: A Comprehensive Overview The Implications and Risks of Purchasing Modafinil Online With out A Prescription DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

Nasional

Menang Segera Mengeluarkan Surat Edaran Terkait ASN Dilarang Buka Bersama, Intip Persoalannya

badge-check


					Kementerian Agama Gus Yaqut Kholil Qoumas saat melakukan sambutan. (Foto: ig @gusyaqut) Perbesar

Kementerian Agama Gus Yaqut Kholil Qoumas saat melakukan sambutan. (Foto: ig @gusyaqut)

SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Pasalnya, Gus Yaqut Meminta Sekretaris Jenderal untuk segera mengeluarkan Surat Edaran terkait hal itu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas  dalam siaran resminya, Sabtu (25/3/2023).

Ia juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. “Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya,” sambungnya.

Di hadapan  Pejabat Eselon I dan II yang hadir, Menag menyampaikan penegasan larangan menggelar buka puasa bersama itu telah ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan para menteri Indonesia Maju.

Karena itu, Menag meminta untuk para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya. “Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, larangan buka bersama tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: