SUARARAKYATINDO.COM, Madura – Polres Sumenep, Madura dan instansi terkait melakukan pendekatan dan memeriksa sapi yang akan dijual ke pasar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Polres Sumenep yang berkordinasi dengan TNI dan Dinas Peternakan mendirikan posko pemeriksaan sapi di setiap jalan yang biasanya dilewati warga ketika mau menjual sapinya ke pasar.
“Operasi gabungan pos pantau lalu lintas ternak dalam rangka pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) yang menuju arah Pasar Keppo – Pamekasan,” kata AKP. Widiarti, Humas Polres Sumenep, kepada wartawan Suararakyatindo (01/06/2022).
Setiap sapi yang melewati pos penyekatan dengan menggunakan mobil pick-up di Jalan Raya Batuan – Lenteng langsung diberhentikan. Kemudian dari Dinas Peternakan Sumenep melakukan pengecekan pada sapi, seperti mulut dan kuku. Selain itu juga dilakukan pengecekan tensi pada sapi yang diduga sakit.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku,” lanjutnya.
Setelah sapi selesai diperiksa, maka diberikan surat hasil pemeriksaan. Untuk selanjutnya jika ada sapi yang terindikasi menderita PMK, akan disuruh putar balik dan tidak boleh dicampur dengan sapi lain yang masih sehat.













